Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintah Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Desa. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Kepala Desa memiliki fungsi sebagai berikut : Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Pelaksanaan pembangunan; Pembinaan kemasyarakatan; Membantu Sekretaris Desa dalam urusan perencanaan program kegiatan desa dan tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. FUNGSI KEPALA URUSAN PERENCANAAN : Menyususn rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusun laporan. Cek Pajak Kendaraan Bermotor. Lapak UMKM. PerDes 12 2022 - Perlindungan Perempuan dan Anak. Peraturan Desa Lambur Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. PerDes-12-2022---Perlindungan-Perempuan-dan-Anak.pdf. Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin. Rp 1.776.321.584,00Rp 1.987.460.000,00. Rp 1.756.834.711,00Rp 2 Tugas Sekdes, Kaur Umum, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan Dalam PPKD - Berbagi Desa. Pembagian tugas Kaur dan Kasi pelaksana kegiatan anggaran dilakukan berdasarkan bidang tugas masing-masing dan ditetapkan dalam RKP Desa. Ketiga : Masa tugas Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Kepala Desa .. ini hingga Tahun Anggaran 2022 berakhir. Keempat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila ada perubahan dikemudian hari akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Sekretaris desa memimpin sekretariat yang membawahi sebanyak-banyaknya 3 urusan. Setiap urusan dipimpin oleh kepala urusan (kaur), yang bertanggungjawab kepada sekretaris, dan (dapat) memiliki 1 orang atau lebih staf sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan desa. Salah seorang staf kaur ditetapkan sebagai bendahara desa, umumnya kaur keuangan. .

tugas kaur keuangan desa 2022